Jan 15 2008
Temasek, KPPU dan Anjloknya Saham Serta Kepastian Hukum Di Indonesia
Saham-saham Indosat dan Telkomsel hari ini diberitakan membaik, setelah anjlok tajam Selasa (20/11). Gejolak bursa saham ini muncul setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha, KPPU, menilai bahwa Temasek, pemilik Indosat dan Telkomsel telah melanggar UU Monopoli Indonesia. Apakah Temasek yang dulu membeli Indosat dan Telkomsel secara sah dan disetujui pemerintah itu memang melanggar UU? Berikut penjelasan Edwin Sinaga, pengamat saham pada Finan Corporindo Nusa di Jakarta.
Preseden buruk
Edwin Sinaga [ES]: Ini menjadi satu preseden yang menurut saya tidak baik. Artinya, pada saat mereka masuk itu kan resmi ya. Dan UU monopoli kan pada saat itu belum ada, atau belum diterapkan. Jadi, ini ternyata berlaku surut dan ini mungkin akan bertanya-tanya mengenai kepastian-kepastian investasi yang ada di Indonesia.
Artinya Kalau Peraturan sering diubah-ubah, akan terasa tidak nyaman buat para investor yang biasanya, apalagi di sektor riil, tidak dalam waktu singkat melihatnya.
Radio Nederland Wereldomroep [RNW]: Pemberitaan di koran ramainya menuding Temasek. Temasek dianggap serakah segala macam.
ES: Terlepas dari masalah serakah tidak serakah, tapi apa yang mereka lakukan di Indonesia pada saat itu adalah legal. Mereka membeli dari pemerintah, transaksi jelas. Mungkin kita akan mengatakan wah ini adalah transaksi yang serakah buat kita. Tapi kita kan tidak lihat rezim A, rezim B, yang kita lihat pemerintah Indonesia pada saat itu mengetahui, mengizinkan dan merestui transaksi itu, kan? Jadi orang melihatnya pemerintah Indonesia ini tidak bisa konsisten dalam penegakan hukumnya.
Berlaku surut
RNW: Jadi pada waktu itu diizinkan, tapi sekarang KPPU malah mengatakan itu melanggar hukum, gitu kan?
ES: Betul. Walaupun memang dalam perjalanannya, ada hukum yang berubah-ubah. Tapi saya menyoroti, ini berlaku surut. Ini kan sebenarnya yang selalu diutarakan oleh para investor bahwa kepastian hukum dan investasi mereka itu sering dirasakan berubah-ubah. Dan inilah bukti pertamanya.
Saya pikir masalahnya di sana yang paling krusial untuk dampaknya terhadap kita. Dugaan saya akan ada kompromi lebih lanjut dan itu saya pikir akan lebih baik kalau kompromi itu terjadi.
Sapi Perahan?
RNW: Di koran-koran diberitakan bahwa sektor telekomunikasi ini seperti sapi perahan.
ES: O, karena monopoli tadi?
RNW: Karena monopoli dan banyak pihak tertarik. Apakah memang demikian?
ES: Pada saat dulu mungkin hanya ada satu operator kan? Hanya ada PT Telekomunikasi Indonesia, mungkin benar terasa semacam sapi perahan. Apa pun tarif yang ditentukan akan diikuti, karena tidak ada pesaing, kan? Tetapi saat ini kan cukup banyak operator-operator lain, sehingga kita harus mengakui bahwa secara perlahan, ungkapan sapi perahan ini harus bisa kita kikis pelan-pelan, karena akhirnya konsumen akan lebih pintar, akan melihat mana yang lebih murah ya.
Pertanyaannya adalah bahwa Telkomsel atau Indosat selama ini dikatakan masih superior, karena duluan lebih siap secara infrastruktur ya. Yaitu diakui sebagai satu produk masa lalu saja, tetapi sebenarnya perkataan sapi perahan itu untuk saat ini harusnya sudah sedikit turunlah levelnya, tidak kita sebut sapi perahan lagi, ya. Mungkin turun pangkatlah. Harusnya sudah tidak diperah-perah lagi.
KPPU Penting untuk Produk Baru
RNW: Menurut anda gimana, KPPU ini penting enggak ya? Karena keputusan semacam ini akhirnya membuat investor asing jadi jera masuk Indonesia.
ES: Saya pikir perlu sepanjang produk-produk yang baru. Yang saya katakan tadi bahwa masalah Temasek masuk ke mana dan selalu transaksinya legal, sah dan direstui pemerintah, kan? Jadi harusnya kalau ini ada transaksi baru, boleh kita ributkan. Karena badan yang mengurusi persaingan usaha ini juga sudah ada kan.
Tetapi saya pikir tidak berlaku surut. Misalnya ke pemilikan yang sudah disetujui pemerintah sebelum rezim KPPU ini ada.
RNW: Dengan kata lain anda meragukan ya, keputusan KPPU ini untuk mengatakan bahwa Temasek melakukan monopoli, juga melihat bahwa persaingan di sektor komunikasi sudah cukup sengit dan itu tidak bisa dikatakan lagi sebagai sapi perahan?
ES: Saya menyayangkan apakah KPPU ini melihat sejarah transaksi ini. Ini yang perlu kita cermati. Kalau KPPU menyatakan Temasek bersalah ya seharusnya juga mengatakan pemerintah zaman dulu itu bersalah menjualnya, kan?
Jadi saya pikir KPPU perlu ada, cuma harusnya dia tidak melihat masalah yang lalu dan dinilai sekarang. Itu yang saya sayangkan dari KPPU. Lebih baik dia melihat masalah yang ada sekarang dan ke depannya. Yang sudah lalu mungkin ya itu menjadi bahan koreksi saja buat kita.
Telkomsel dan Indosat Harus Beres Dulu
RNW: Dengan demikian sebenarnya saham Indosat maupun Telkomsel tidak akan anjlok lebih parah lagi ya?
ES: Kemungkinan akan tejradi pelemahan di harga saham ini, tapi saya tidak tahu untuk periode berapa lama. Tetapi yang jelas sampai dengan masalah ini beres, kita tidak akan melihat saham Telkomsel dan Indosat ini favorit untuk kita transaksikan.
Kembali ke masalah fundamental. Saya sudah membaca beberapa laporan mengenai Telkom berkaitan dengan penurunan tarif Telkomsel ini, dan kelihatannya kita semua sepakat bahwa akan terjadi perubahan yang cukup besar dari sisi pendapatan dan itu kemungkinan akan menekan harga saham Telkom ke depannya.
Saya juga belum tahu akan menekan berapa lama. Tapi, secara perlahan akan menekan harga Telkom, karena memang pendapatannya juga menurun
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
Not A Member? Register for Free!





